Bambang Harymurti divonis satu tahun penjara


Tempo Interaktif:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti, Kamis (16/9), pukul 16.00 WIB. Vonis ini berkaitan dengan kasus berita "Ada Tomy di Tenabang?" pada majalah Tempo edisi 3-9 Maret 2003.